A. Materi
1.
Pengertian
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai
proses menentukan nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau
harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk dapat
mengatakan baik, sedang, kurang, diperlukan adanya ukuran yang jelas bagaimana
yang baik, yang sedang, dan yang kurang. Ukuran itulah yang dinamakan kriteria.
Penilaian adalah proses menentukan nilai suatu objek
tertentu berdasarkan kriteria tertentu. Proses
pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi yang diakhiri
dengan judgment. Interpretasi dan judgment
merupakan tema penilaian yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara
kriteria dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu. Atas dasar itu maka
dalam kegiatan penilaian selalu ada objek/program yang dinilai, ada kriteria,
dan ada interpretasi/judgment.
Penilaian kelas adalah proses pemberian nilai terhadap
hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini
mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Hasil
belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku. Tingkah laku
sebagai hasil belajar dalam pengertian yang luas mencakup bidang kognitif,
afektif, dan psikomotoris. Oleh sebab itu, dalam penilaian hasil belajar
rumusan kemampuan dan tingkah laku yang diinginkan dikuasai siswa (kompetensi)
menjadi unsur penting sebagai dasar dan acuan penilaian. Penilaian proses
pebelajaran adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang
dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran.
2. Fungsi
Penilaian Hasil Belajar
Tujuan pembelajaran pada hakikatnya adalah perubahan
tingkah laku pada diri siswa. Oleh sebab itu dalam penilaian hendaknya
diperiksa sejauh mana perubahan tingkah laku siswa telah terjadi melalui proses
belajarnya. Dengan mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, dapat
diambil tindakan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan siswa yang
bersangkutan. Misalnya dengan melakukan perubahan dalam strategi mengajar,
memberikan bimbingan dan bantuan belajar kepada siswa. Dengan perkataan lain,
hasil penilaian tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui tercapai tidaknya
perubahan tingkah laku siswa, tetapi juga sebagai umpan balik bagi upaya
memperbaiki proses pembelajaran.
Dalam penilaian ini dilihat sejauh mana keefektifan
proses pebelajaran dalam mengupayakan perubahan tingkah laku siswa. Oleh sebab
itu, penilaian hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab
hasil belajar yang dicapai siswa merupakan akibat dari proses pembelajaran yang
ditempuhnya (pengalaman belajarnya). Sejalan dengan pengertian diatas maka
penilaian berfungsi sebagai berikut:
- Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata pelajaran.
- Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, kegiatan atau pengalaman belajar siswa, strategi pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran, dll.
- Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
3. Tujuan
Penilaian Hasil Belajar
Sejalan dengan fungsi penilaian di atas maka tujuan dari
penilaian kelas adalah untuk :
a.
Mendeskripsikan
kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan
kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan
siswa dibandingkan dengan siswa lainnya
b.
Mengetahui
keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, dalam aspek
intelektual, sosial, emosional, moral, dan ketrampilan yakni seberapa jauh
keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan
yang diharapkan. Keberhasilan pendidikan dan pembelajaran penting artinya
mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau membudayakan manusia,
dalam hal ini para siswa agar menjadi manusia yang berkualitas.
c.
Menentukan
tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan
dalam hal program pendidikan dan pembelajaran serta strategi pelaksanaannya.
Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapainya hendakmya tidak
dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bisa
disebabkan oleh program pembelajaran yang diberikan kepadanya atau oleh
kesalahan strategi dalam melaksanakan program tersebut. Misalnya
kekurangtepatan dalam memilih dan menggunakan metode mengajar dan alat bantu
pembelajaran.
d. Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang
berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para
orang tua siswa. Dalam mempertanggungjawabkan hasil-hasil yang telah
dicapainya, sekolah memberikan laporan berbagai kekuatan dan kelemahan
pelaksanaan sistem pendidikan serta kendala yang dihadapinya. Laporan
disampaikan kepada pihak yang berkepentingan,
misalnya dinas pendidikan setempat melalui petugas yang menanganinya.
Sedangkan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan orang tua disampaikan
melalui laporan kemajuan belajar siswa (raport) pada setiap akhir program,
semester.
4. Prinsip
Penilaian Hasil Belajar
Selain tujuan dan fungsi penilaian, guru juga harus
memahami prinisp-ptinsip penilaian. Prinsip penilaian yang dimaksud antara lain
adalah sebagai berikut :
a.
Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses pem-belajaran. Artinya setiap guru melaksanakan proses
pembelajaran ia harus melaksanakan kegiatan penilaian. Penilaian yang dimaksud adalah penilaian formatif. Tidak
ada proses pembelajaran tanpa penilaian. Dengan demikian maka kemajuan belajar
siswa dapat diketahui dan guru dapat selalu memperbaiki kualitas proses
pembelajaran yang dilaksanakannya.
b.
Penilaian
kelas hendaknya dirancang dengan jelas kemampuan apa yang harus dinilai, materi
atau isi bahan ajar yang diujikan, alat penilaian yang akan digunakan, dan
interpretasi hasil penilaian. Sebagai patokan atau rambu-rambu dalam merancang
penilaian hasil belajar adalah kurikulum yang berlaku terutama tujuan dan
kompetensi mata pelajaran, ruang lingkup isi atau bahan ajar serta pedoman
pelaksanaannya.
c.
Penilaian
harus dilaksanakan secara komprehensif, artinya kemampuan yang diukurnya
meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotiris. Dalam aspek kognitif mencakup:
pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis,
sintesis, dan
evaluasi secara proporsional.
d.
Alat
penilaian harus valid dan reliabel.
Valid artinya mengukur apa yang seharusnya diukur (ketepatan). Reliabel artinya
hasil yang diperoleh dari penilaian adalah konsisten atau ajeg (ketetapan).
e.
Penilaian
hasil belajar hendaknya diikuti dengan tidak lanjutnya. Data hasil penilaian
sangat bermanfaat bagi guru sebagai bahan untuk menyempurnakan program
pembelajaran, memperbaiki kelemahan-kelemahan pembelajaran, dan kegiatan
bimbingan belajar
pada siswa yang memerlukannya.
f.
Penilaian
hasil belajar harus obyektif dan adil sehingga bisa mengambarkan kemampuan
siswa yang sebenarnya.
Prinsip-prinsip penilaian di atas dapat digunakan guru
dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian
5. Jenis Penilaian
Dilihat
dari fungsinya penilaian dibedakan menjadi lima jenis yaitu penilaian formatif,
penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif, dan penilaian
penempatan.
a.
Penilaian Formatif.
Penilaian
formatif adalah penilaian yang dilaksanakan guru pada saat berlangsungnya
proses pembelajaran untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar-mengajar
itu sendiri. Dengan demikian, penilaian formatif berorientasi kepada proses
belajar-mengajar untuk memperbaiki program pengajaran dan strategi
pelaksanaannya.
b.
Penilaian Sumatif.
Penilaian
sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program, yakni akhir
caturwulan, akhir semester, dan akhir tahun. Tujuannya adalah untuk melihat
hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh kompetensi siswa dan
kompetensi mata pelajaran dikuasai oleh para siswa. Penilaian ini berorientasi
kepada produk, bukan kepada proses.
c. Penilaian Diagnostik.
Penilaian
diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk melihat kelemahan-kelemahan
siswa serta faktor penyebabnya. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan
bimbingan belajar, pengajaran remedial (remedial
teaching), menemukan kasus-kasus, dll. Soal-soalnya disusun sedemikian rupa
agar dapat ditemukan jenis kesulitan belajar yang dihadapi oleh para sis-wa.
d.
Penilaian Selektif.
Penilaian
selektif adalah penilaian yang bertujuan untuk keperluan seleksi, misalnya tes
atau ujian saringan masuk ke sekolah tertentu.
e. Penilaian Penempatan.
Penilaian
penempatan adalah penilaian yang ditujukan untuk mengetahui keterampilan
prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar
seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu.
Dengan perkataan lain, penilaian ini berorientasi kepada kesiapan siswa untuk menghadapi program baru dan kecocokan program
belajar dengan kemampuan siswa.
Dari
segi alatnya, penilaian dapat dibedakan menjadi (a) tes dan (b) bukan tes
(nontes). Tes bisa terdiri atas tes lisan (menuntut jawaban secara lisan), tes
tulisan (menuntut jawaban secara tulisan), dan tes tindakan (menuntut jawaban
dalam bentuk perbuatan). Soal-soal tes ada yang disusun dalam bentuk (a)
objektif, ada juga yang disusun dalam bentuk (b) esai atau uraian. Sedangkan
bukan tes sebagai alat penilaian mencakup observasi, kuesioner, wawancara,
skala penilaian, sosiometri, studi kasus, dll. Tes hasil belajar ada yang sudah
dibakukan (standardized test), ada pula yang dibuat guru, yakni tes yang tidak
baku. Pada umumnya penilaian hasil belajar di
se-kolah menggunakan tes buatan guru untuk semua bidang studi/mata pelajaran. Tes
baku, sekalipun lebih baik dari pada tes buatan guru, masih sangat langka sebab
membuat tes baku memerlukan beberapa kali percobaan dan analisis dari segi
reliabilitas dan validitasnya. Tes sebagai alat penilaian hasil belajar ada
yang mengutamakan kecepatan (speed tests)
dan ada pula yang mengutamakan kekuatan (power
test). Tes objektif pada umumnya termasuk speed tes sebab jumlah pertanyaan
cukup banyak waktunya relatif terbatas, sedangkan tes esai termasuk power test sebab jumlah pertanyaan
sedikit waktunya relatif lama. Dilihat dari objek yang dinilai atau penyajian
tes ada yang bersifat individual dan ada tes yang bersifat kelompok.
6. Standar Penilaian
Selain
jenis-jenis penilaian perlu juga dijelaskan mengenai standar penilaian yakni
cara yang digunakan dalam menentukan derajat keberhasilan hasil penilaian
sehingga dapat diketahui kedudukan siswa, apakah ia telah menguasai tujuan
pembelajaran ataukah belum. Standar penilaian hasil belajar pada umumnya
dibedakan kedalam dua standar, yakni standar penilaian acuan norma (PAN) dan
penilaian acuan patokan (PAP).
a.
Penilaian
Acuan Norma (PAN)
Penilaian
Acuan Norma (PAN) adalah penilaian yang menggunakan acuan pada rata-rata
kelompok. Dengan demikian dapat diketahui posisi kemampuan siswa dalam
kelompoknya. Untuk itu norma atau kriteria yang digunakan dalam menentukan
derajat prestasi seorang siswa selalu dibandingkan dengan nilai rata-rata
kelasnya. Atas dasar itu akan diperoleh tiga kategori prestasi siswa, yakni
prestai siswa di atas rata-rata kelas, berkisar pada rata-rata kelas, dan
prestasi siswa yang berada di bawah rata-rata kelas. Dengan kata lain, prestasi yang dicapai seseorang posisinya
sangat bergantung pada prestasi kelompoknya.
Keuntungan standar ini adalah dapat diketahui prestasi
kelompok atau kelas sekaligus dapat diketahui keberhasilan pembelajaran bagi
semua siswa. Kelemahannya adalah kurang meningkatkan kualitas hasil belajar.
Jika nilai rata-rata kelompok atau kelasnya rendah, misalnya skor 40 dari
seratus, maka siswa yang memperoleh nilai 45 (di atas rata-rata) sudah
dikatakan baik, atau dinyatakan lulus, sebab berada di atas rata-rata kelas,
padahal skor 45 dari maksimum skor 100
termasuk rendah. Kelemahan yang lain ialah kurang praktis sebab harus
dihitung dahulu nilai rata-rata kelas, apalagi jika jumlah siswa cukup banyak.
Sistem ini kurang menggambarkan tercapainya tujuan pembelajaran sehingga tidak dapat dijadikan ukuran dalam menilai keberhasilan
mutu pendidikan. Demikian juga kriteria keberhasilan tidak tetap dan
tidak pasti, bergantung pada rata-rata kelas, makanya standar penilaian ini
disebut stándar relatif. Dalam konteks yang lebih luas penggunaan standar penilaian
ini tidak dapat digunakan untuk menarik generalisasi prestasi siswa sebab
rata-rata kelompok untuk kelas yang satu berbeda dengan kelas yang lain,
sekolah yang satu akan berbeda dengan sekolah yang lain. Standar penilaian
acuan norma tepat jika digunakan untuk penilaian formatif.
b.
Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Patokan (PAP) adalah penilaian yang
menggunakan acuan pada tujuan pembelajaran atau kompetensi yang harus dikuasai
siswa. Derajat keberhasilan siswa
dibandingkan dengan tujuan atau kompetensi yang seharusnya dicapai atau
dikuasai siswa bukan dibandingkan dengan prestasi kelompoknya. Dalam penilaian
ini ditetapkan kriteria minimal harus dicapai atau dikuasai siswa. Kriteria
minimal yang biasa digunakan adalah 80% dari tujuan atau kompetensi yang
seharusnya dikuasai siswa. Makin
tinggi kriterianya makin baik mutu pendidikan yang dihasilkan. Standar
penilaian acuan patokan berbasis pada konsep belajar tuntas atau mastery learning. Artinya setiap siswa
harus mencapai ketuntasan belajar yang diindikasikan oleh penguasaan materi
ajar minimal mencapai kriteria yang telah ditetapkan. Jika siswa belum mencapai
kriteria tersebut siswa belum dinyatakan berhasil dan harus menempuh ujian
kembali. Karena itu penilaian acuan patokan sering disebut stándar mutlak.
Dalam sistem ini guru tidak perlu menghitung nilai rata-rata kelas sebab prestasi siswa tidak dibandingkan dengan prestasi
kelompoknya. Melalui sistem penilaian acuan patokan sudah dapat
dipastikan prestasi belajar siswa secara bertahap akan lebih baik sebab setiap
siswa harus mencapai kriteria minimal yang telah ditentukan. Namun sistem ini
menuntut guru bekerja lebih keras sebab
setiap guru harus menyediakan remedial bagi siswa yang belum memenuhi
stándar yang telah ditentukan. Sistem penilaian ini tepat digunakan baik untuk
penilaian formatif maupun penilaian sumatif.
7. Cara Penskoran
Terkait dengan sistem penilaian perlu juga diketahui
tentang cara memberikan skor/nilai atau sistem pembijian yakni cara pemberian
angka dalam menilai hasil belajar siswa. Dalam sistem pembijian atau cara
memberikan nilai dapat digunakan beberapa cara. Cara pertama menggunakan sistem
huruf, yakni A, B, C, D, dan E (gagal). Biasanya ukuran yang digunakan adalah A
paling tinggi, paling baik, atau sempurna; B baik; C sedang atau cukup; dan D kurang; dan E gagal. Cara kedua ialah dengan
sistem angka yang menggunakan beberapa skala. Pada skala empat, angka 4
setara dengan A, angka 3 setara dengan B, angka 2 setara dengan C, dan angka 1
setara dengan D. Ada juga skala sepuluh, yakni menggunakan rentangan angka dari
1-10. Selain itu ada juga yang menggunakan rentangan 1-100. Berdasarkan
kenyataan yang terjadi selama ini di SD dan SMP, skala yang dipakai adalah
skala sepuluh (1-10) dan skala 100 (1-100).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar