Senin, 16 Januari 2012

PENILAIAN KELAS

 A.   Materi  

1. Pengertian 

Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk dapat mengatakan baik, sedang, kurang, diperlukan adanya ukuran yang jelas bagaimana yang baik, yang sedang, dan yang kurang. Ukuran itulah yang dinamakan kriteria.
Penilaian adalah proses menentukan nilai suatu objek tertentu berdasarkan kriteria tertentu. Proses pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi yang diakhiri dengan judgment. Interpretasi dan judgment merupakan tema penilaian yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu. Atas dasar itu maka dalam kegiatan penilaian selalu ada objek/program yang dinilai, ada kriteria, dan ada interpretasi/judgment.
Penilaian kelas adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotoris. Oleh sebab itu, dalam penilaian hasil belajar rumusan kemampuan dan tingkah laku yang diinginkan dikuasai siswa (kompetensi) menjadi unsur penting sebagai dasar dan acuan penilaian. Penilaian proses pebelajaran adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran.

2. Fungsi Penilaian Hasil Belajar

Tujuan pembelajaran pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku pada diri siswa. Oleh sebab itu dalam penilaian hendaknya diperiksa sejauh mana perubahan tingkah laku siswa telah terjadi melalui proses belajarnya. Dengan mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, dapat diambil tindakan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan siswa yang bersangkutan. Misalnya dengan melakukan perubahan dalam strategi mengajar, memberikan bimbingan dan bantuan belajar kepada siswa. Dengan perkataan lain, hasil penilaian tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui tercapai tidaknya perubahan tingkah laku siswa, tetapi juga sebagai umpan balik bagi upaya memperbaiki proses pembelajaran.
Dalam penilaian ini dilihat sejauh mana keefektifan proses pebelajaran dalam mengupayakan perubahan tingkah laku siswa. Oleh sebab itu, penilaian hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil belajar yang dicapai siswa merupakan akibat dari proses pembelajaran yang ditempuhnya (pengalaman belajarnya). Sejalan dengan pengertian diatas maka penilaian berfungsi sebagai berikut:
  1. Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata pelajaran.
  2. Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, kegiatan atau pengalaman belajar siswa, strategi pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran, dll.
  3. Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.

3. Tujuan Penilaian Hasil Belajar

Sejalan dengan fungsi penilaian di atas maka tujuan dari penilaian kelas adalah untuk : 

a.    Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa lainnya
b.    Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, dalam aspek intelektual, sosial, emosional, moral, dan ketrampilan yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan. Keberhasilan pendidikan dan pembelajaran penting artinya mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau membudayakan manusia, dalam hal ini para siswa agar menjadi manusia yang berkualitas.
c.    Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pembelajaran serta strategi pelaksanaannya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapainya hendakmya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program pembelajaran yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam melaksanakan program tersebut. Misalnya kekurangtepatan dalam memilih dan menggunakan metode mengajar dan alat bantu pembelajaran.
d.   Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa. Dalam mempertanggungjawabkan hasil-hasil yang telah dicapainya, sekolah memberikan laporan berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan sistem pendidikan serta kendala yang dihadapinya. Laporan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, misalnya dinas pendidikan setempat melalui petugas yang menanganinya. Sedangkan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan orang tua disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa (raport) pada setiap akhir program, semester.

4. Prinsip Penilaian Hasil Belajar

Selain tujuan dan fungsi penilaian, guru juga harus memahami prinisp-ptinsip penilaian. Prinsip penilaian yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut :

a.    Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses pem-belajaran. Artinya setiap guru melaksanakan proses pembelajaran ia harus melaksanakan kegiatan penilaian. Penilaian yang dimaksud adalah penilaian formatif. Tidak ada proses pembelajaran tanpa penilaian. Dengan demikian maka kemajuan belajar siswa dapat diketahui dan guru dapat selalu memperbaiki kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakannya.
b.    Penilaian kelas hendaknya dirancang dengan jelas kemampuan apa yang harus dinilai, materi atau isi bahan ajar yang diujikan, alat penilaian yang akan digunakan, dan interpretasi hasil penilaian. Sebagai patokan atau rambu-rambu dalam merancang penilaian hasil belajar adalah kurikulum yang berlaku terutama tujuan dan kompetensi mata pelajaran, ruang lingkup isi atau bahan ajar serta pedoman pelaksanaannya.
c.    Penilaian harus dilaksanakan secara komprehensif, artinya kemampuan yang diukurnya meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotiris. Dalam aspek kognitif mencakup: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis,
     sintesis, dan evaluasi secara proporsional.
d.   Alat penilaian harus valid  dan reliabel. Valid artinya mengukur apa yang seharusnya diukur (ketepatan). Reliabel artinya hasil yang diperoleh dari penilaian adalah konsisten atau ajeg (ketetapan).
e.    Penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tidak lanjutnya. Data hasil penilaian sangat bermanfaat bagi guru sebagai bahan untuk menyempurnakan program pembelajaran, memperbaiki kelemahan-kelemahan pembelajaran, dan kegiatan bimbingan belajar pada siswa yang memerlukannya.
f.     Penilaian hasil belajar harus obyektif dan adil sehingga bisa mengambarkan kemampuan siswa yang sebenarnya. 

Prinsip-prinsip penilaian di atas dapat digunakan guru dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian

5. Jenis Penilaian
Dilihat dari fungsinya penilaian dibedakan menjadi lima jenis yaitu penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif, dan penilaian penempatan.
    a.  Penilaian Formatif.
Penilaian formatif adalah penilaian yang dilaksanakan guru pada saat berlangsungnya proses pembelajaran untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar-mengajar itu sendiri. Dengan demikian, penilaian formatif berorientasi kepada proses belajar-mengajar untuk memperbaiki program pengajaran dan strategi pelaksanaannya. 

   b.  Penilaian Sumatif. 

Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program, yakni akhir caturwulan, akhir semester, dan akhir tahun. Tujuannya adalah untuk melihat hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh kompetensi siswa dan kompetensi mata pelajaran dikuasai oleh para siswa. Penilaian ini berorientasi kepada produk, bukan kepada proses.

   c. Penilaian Diagnostik. 

Penilaian diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk melihat kelemahan-kelemahan siswa serta faktor penyebabnya. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial (remedial teaching), menemukan kasus-kasus, dll. Soal-soalnya disusun sedemikian rupa agar dapat ditemukan jenis kesulitan belajar yang dihadapi oleh para sis-wa.

   d.  Penilaian Selektif. 

Penilaian selektif adalah penilaian yang bertujuan untuk keperluan seleksi, misalnya tes atau ujian saringan masuk ke sekolah tertentu.  

   e. Penilaian Penempatan. 

Penilaian penempatan adalah penilaian yang ditujukan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu. Dengan perkataan lain, penilaian ini berorientasi kepada kesiapan siswa untuk menghadapi program baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan siswa.
Dari segi alatnya, penilaian dapat dibedakan menjadi (a) tes dan (b) bukan tes (nontes). Tes bisa terdiri atas tes lisan (menuntut jawaban secara lisan), tes tulisan (menuntut jawaban secara tulisan), dan tes tindakan (menuntut jawaban dalam bentuk perbuatan). Soal-soal tes ada yang disusun dalam bentuk (a) objektif, ada juga yang disusun dalam bentuk (b) esai atau uraian. Sedangkan bukan tes sebagai alat penilaian mencakup observasi, kuesioner, wawancara, skala penilaian, sosiometri, studi kasus, dll. Tes hasil belajar ada yang sudah dibakukan (standardized test), ada pula yang dibuat guru, yakni tes yang tidak baku. Pada umumnya penilaian hasil belajar di se-kolah menggunakan tes buatan guru untuk semua bidang studi/mata pelajaran. Tes baku, sekalipun lebih baik dari pada tes buatan guru, masih sangat langka sebab membuat tes baku memerlukan beberapa kali percobaan dan analisis dari segi reliabilitas dan validitasnya. Tes sebagai alat penilaian hasil belajar ada yang mengutamakan kecepatan (speed tests) dan ada pula yang mengutamakan kekuatan (power test). Tes objektif pada umumnya termasuk speed tes sebab jumlah pertanyaan cukup banyak waktunya relatif terbatas, sedangkan tes esai termasuk power test sebab jumlah pertanyaan sedikit waktunya relatif lama. Dilihat dari objek yang dinilai atau penyajian tes ada yang bersifat individual dan ada tes yang bersifat kelompok.

6. Standar Penilaian 

Selain jenis-jenis penilaian perlu juga dijelaskan mengenai standar penilaian yakni cara yang digunakan dalam menentukan derajat keberhasilan hasil penilaian sehingga dapat diketahui kedudukan siswa, apakah ia telah menguasai tujuan pembelajaran ataukah belum. Standar penilaian hasil belajar pada umumnya dibedakan kedalam dua standar, yakni standar penilaian acuan norma (PAN) dan penilaian acuan patokan (PAP).

a.   Penilaian Acuan Norma (PAN) 

Penilaian Acuan Norma (PAN) adalah penilaian yang menggunakan acuan pada rata-rata kelompok. Dengan demikian dapat diketahui posisi kemampuan siswa dalam kelompoknya. Untuk itu norma atau kriteria yang digunakan dalam menentukan derajat prestasi seorang siswa selalu dibandingkan dengan nilai rata-rata kelasnya. Atas dasar itu akan diperoleh tiga kategori prestasi siswa, yakni prestai siswa di atas rata-rata kelas, berkisar pada rata-rata kelas, dan prestasi siswa yang berada di bawah rata-rata kelas. Dengan kata lain, prestasi yang dicapai seseorang posisinya sangat bergantung pada prestasi kelompoknya.
Keuntungan standar ini adalah dapat diketahui prestasi kelompok atau kelas sekaligus dapat diketahui keberhasilan pembelajaran bagi semua siswa. Kelemahannya adalah kurang meningkatkan kualitas hasil belajar. Jika nilai rata-rata kelompok atau kelasnya rendah, misalnya skor 40 dari seratus, maka siswa yang memperoleh nilai 45 (di atas rata-rata) sudah dikatakan baik, atau dinyatakan lulus, sebab berada di atas rata-rata kelas, padahal skor 45 dari maksimum skor 100 termasuk rendah. Kelemahan yang lain ialah kurang praktis sebab harus dihitung dahulu nilai rata-rata kelas, apalagi jika jumlah siswa cukup banyak. Sistem ini kurang menggambarkan tercapainya tujuan pembelajaran sehingga tidak dapat dijadikan ukuran dalam menilai keberhasilan mutu pendidikan. Demikian juga kriteria keberhasilan tidak tetap dan tidak pasti, bergantung pada rata-rata kelas, makanya standar penilaian ini disebut stándar relatif. Dalam konteks yang lebih luas penggunaan standar penilaian ini tidak dapat digunakan untuk menarik generalisasi prestasi siswa sebab rata-rata kelompok untuk kelas yang satu berbeda dengan kelas yang lain, sekolah yang satu akan berbeda dengan sekolah yang lain. Standar penilaian acuan norma tepat jika digunakan untuk penilaian formatif.
     b. Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Patokan (PAP) adalah penilaian yang menggunakan acuan pada tujuan pembelajaran atau kompetensi yang harus dikuasai siswa. Derajat keberhasilan siswa dibandingkan dengan tujuan atau kompetensi yang seharusnya dicapai atau dikuasai siswa bukan dibandingkan dengan prestasi kelompoknya. Dalam penilaian ini ditetapkan kriteria minimal harus dicapai atau dikuasai siswa. Kriteria minimal yang biasa digunakan adalah 80% dari tujuan atau kompetensi yang seharusnya dikuasai siswa. Makin tinggi kriterianya makin baik mutu pendidikan yang dihasilkan. Standar penilaian acuan patokan berbasis pada konsep belajar tuntas atau mastery learning. Artinya setiap siswa harus mencapai ketuntasan belajar yang diindikasikan oleh penguasaan materi ajar minimal mencapai kriteria yang telah ditetapkan. Jika siswa belum mencapai kriteria tersebut siswa belum dinyatakan berhasil dan harus menempuh ujian kembali. Karena itu penilaian acuan patokan sering disebut stándar mutlak. Dalam sistem ini guru tidak perlu menghitung nilai rata-rata kelas sebab prestasi siswa tidak dibandingkan dengan prestasi kelompoknya. Melalui sistem penilaian acuan patokan sudah dapat dipastikan prestasi belajar siswa secara bertahap akan lebih baik sebab setiap siswa harus mencapai kriteria minimal yang telah ditentukan. Namun sistem ini menuntut guru bekerja lebih keras sebab setiap guru harus menyediakan remedial bagi siswa yang belum memenuhi stándar yang telah ditentukan. Sistem penilaian ini tepat digunakan baik untuk penilaian formatif maupun penilaian sumatif.

7. Cara Penskoran  

Terkait dengan sistem penilaian perlu juga diketahui tentang cara memberikan skor/nilai atau sistem pembijian yakni cara pemberian angka dalam menilai hasil belajar siswa. Dalam sistem pembijian atau cara memberikan nilai dapat digunakan beberapa cara. Cara pertama menggunakan sistem huruf, yakni A, B, C, D, dan E (gagal). Biasanya ukuran yang digunakan adalah A paling tinggi, paling baik, atau sempurna; B baik; C sedang atau cukup; dan D kurang; dan E gagal. Cara kedua ialah dengan sistem angka yang menggunakan beberapa skala. Pada skala empat, angka 4 setara dengan A, angka 3 setara dengan B, angka 2 setara dengan C, dan angka 1 setara dengan D. Ada juga skala sepuluh, yakni menggunakan rentangan angka dari 1-10. Selain itu ada juga yang menggunakan rentangan 1-100. Berdasarkan kenyataan yang terjadi selama ini di SD dan SMP, skala yang dipakai adalah skala sepuluh (1-10) dan skala 100 (1-100).

PENGERTIAN BELAJAR, PEMBELAJARAN DAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA

PENGERTIAN BELAJAR, PEMBELAJARAN
DAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA

A.            Pengertian Belajar

Pegertian belajar menurut beberapa sumber, yaitu sebagai berikut:
1. Menurut James Whittaker ( Djamarah, Syaiful Bahri, 1999)
Belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman.
2. Cronbach (Djamarah, Syaiful Bahri, 1999)
Belajar adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku ataupun potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat. Cronbach di dalam bukunya Educational Psychology menyatakan bahwa:
Learning is shown by a change in behavior as a result of experience (Cronbach, 1945)”. Belajar adalah suatu aktifitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.
Jadi menurut Cronbach, belajar yang sebaik-baiknya adalah dengan mengalami dan dalam mengalami itu peserta didik mempergunakan panca inderanya.
3. Howard L. Kingskey ( Djamarah, Syaiful Bahri, 1999)
Belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui praktek atau latihan.
4. Geoch ( Djamarah, Syaiful Bahri , 1999)
Belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil dari latihan.
5. Drs. Slameto ( Djamarah, Syaiful Bahri , 1999)
Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri di dalam interaksi dengan lingkungannya.
6. Susanto (Djamarah, Syaiful Bahri, 1999)
Belajar adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan dua unsur yaitu jiwa dan raga.
7. Irawan ( Djamarah, Syaiful Bahri, 1999)Belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif dan psikomotor.
8. Comam ( Djamarah, Syaiful Bahri, 1999)
Belajar adalah suatu proses perkembangan
9. Kamin ( Djamarah, Syaiful Bahri, 1999)
Belajar adalah reoganisasi pengalaman.
10. R. Gagne ( Djamarah, Syaiful Bahri, 1999)
Belajar adalah suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, ketrampilan, kebiasaan dan tingkah laku.
11. Thorndike (Djiwandono, 2002)
Belajar adalah asosiasi antara kesan panca indra dengan impuls untuk bertindak.
12. J. B Watson ( Djiwandono, 2002)
Belajar adalah suatu proses dari konditioning reflect ( respons) melalui pergantian dari suatu stimulus kepada yang lain.
13. Thorndike ( Djiwandono, 2002)
Belajar adalah proses ‘stamping in’ ( diingat), forming, hubungan antara stimulus dan respon.
14. Herbart ( Swiss, 1994)
Belajar adalah suatu proses pengisian jiwa dengan pengetahuan dan pengalaman yang sebanyak-banyaknya dengan melalui hafalan.
15. Menurut spears ( www.google.com)
Learning is to observe, to read. To imited, to try something themselves, to listen, to follow direction, dimana pengalaman itu dapat diperoleh dengan mempergunakan panca indra.
16. Robert M. Gagne
Dalam buku: the conditioning of learning Gagne mengemukakan bahwa: Learning is change in human disposition or capacity, wich persists over a period time, and which is not simply ascribable to process a groeth. Belajar adalah perubahan yang terjadi dalam kemampuan manusia setelah belajar secara terus menerus, bukan hanya disebabkan karena proses pertumbuhan saja. Gagne berkeyakinan bahwa belajar dipengaruhi oleh faktor dari luar diri dan faktor dari dalam diri dan keduanya saling berinteraksi.
17. Lester D. Crow and Alice Crow (www.google.com)
Belajar adalah acuquisition of habits, knowledge and attitudes. Belajar adalah upaya-upaya untuk memperoleh kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap.
18. Hudgins Cs (www.google.com)
Belajar adalah suatu perubahan dalam tingkah laku, yang mengakibatkan adanya pengalaman.
19. Jung,1968 (www.google.com)
Belajar adalah proses dimana tingkah laku dari suatu organisme dimodifikasi oleh pengalaman.
20. Ngalim Purwanto, 1992( www.google.com)
Belajar adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku, yang terjadi sebagi hasil dari suatu latihan atau pengalaman.

Dari bebrapa pengertian belajar dari beberapa ahli di atas, dapat disimpulkan pengertian belajar adalah sebagai berikut:
Belajar adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh individu dalam perubahan tingkah lakunya dengan melibatkan panca indranya baik melalui latihan dan pengalaman yang menyangkut aspek kognitif, afektif dan psikomotor untuk memperoleh tujuan tertentu.

B.            Pembelajaran
Pegertian belajar menurut beberapa sumber, yaitu sebagai berikut:
1.Winkel, 1991
Pembelajaran adalah separangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar siswa, dengan memperhitungkan kejadia-kejadian ekstrim yang berperan terhadap rangkaian kejadian-kejadian intern yang berlangsung dialami siswa

Menurut Gagne, Briggs, dan wagner dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa.
• Menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Pengertian pembelajaran secara umum adalah suatu kegiatan yang dilakukan
oleh guru sedemkian rupa sehingga tingkah laku siswa berubah kearah yang
lebih baik (Darsono, dkk. 2000).


SILABUS & RPP

Mata kuliah Praktek mengajar IPA

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan        : SD Negeri 1 Cetan
Kelas / Semester            : II / II
Mata Pelajaran               : Ilmu Pengetahuan Alam
Jumlah Pertemuan         : 1 x Pertemuan

A.  Standar Kompetensi
3. Mengenal berbagai sumber energi yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari hari dan kegunaannya.

B.  Kompetensi Dasar
3.2 mengidentifikasi jenis energi yang paling sering digunakan dilingkungan sekitar dan cara menghematnya.

C.  Indikator
1.      Mengidentifikasi energi listrik dan perubahannya.
2.      Menyebutkan cara menghemat energi listrik.
                                   
D.  Tujuan Pembelajaran
1.        Melalui mendengar cerita yang diceritakan guru didepan kelas siswa mampu mengidentifikasi energy listrik dan perubahannya minimal 2 perubahan dengan benar.
2.        Melalui Performance siswa mampu menyebutkan cara menghemat energy listrik minimal 2 cara dengan tepat.

E.   Materi Ajar
*Energy listrik dan perubahannya:
Listrik menjadi gerak, bunyi, cahaya,panas dll.

*Cara menghemat energy listrik:
memakai listrik seperlunya, memakai peralatan hemat energy, memakai energy alternative, matikan televisi apabila tidak ditonton lagi, matikan lampu di siang hari dan ketika tidak dipakai.

F.   Alokasi Waktu
1 x 15 menit

G.  Metode
Bercerita, Performance, Penugasan ( multimetode ).

H.  Kegiatan Pembelajaran
1.      Pendahuluan
a.          berdo’a (1. Religius) dan mengabsen siswa sebelum memulai pelajaran.
b.         Guru menyiapkan peserta didik baik secara fisik dan psikis untuk mengikuti proses pembelajaran.
c.          Guru menjelaskan tujuan pembelajaran dan cakupan materi sesuai silabus.

2.      Inti
a.          Eksplorasi
1.   Guru mengajak siswa bernyanyi bersama lagu listrik dengan bertepuk tangan dengan teman sebelahnya, (13.Bersahabat/Komuniktif)
Dari listrik….men jadi bunyi
Dari listrik….menjadi gerak
Dari listrik….menjadi panas
Dari listrik…. kesemuanya….

b.         Elaborasi
1.   Siswa menganalisis lagu yang dinyanyikan bersama. (6. Kreatif)
2.   Guru bercerita tentang energi listrik dan perubahannya kepada siswa dengan boneka pintar. (9. Rasa Ingin Tahu)
3.   Guru memberikan beberapa contoh cara menghemat energi listrik pada siswa.
4.   Siswa menyebutkan contoh lain cara menghemat energi didepan kelas. (6. Kreatif, 7. Mandiri, 9. Rasa Ingin Tahu)
5.   Guru menyempurnakan jawaban siswa.

c.          Konfirmasi
1.   Guru memberikan reward pada siswa yang berani kedepan kelas menyebutkan cara menghemat energi dengan benar dengan memberi point nilai tambahan.
2.   Guru memberikan motivasi yang hari ini belum optimal dalam belajar.

3.        Penutup
a.    Siswa bersama guru menyimpulkan materi pelajaran. (6. Kreatif)
b.    Siswa mengerjakan evaluasi.

I.     Penilaian Hasil Belajar
Bentuk tes         : isian
Teknik                : tes ( tertulis ) dan non tes ( perbuatan )
Soal isian :
1.    Radio merupakan contoh perubahan energi listri menjadi ….
2.    Televisi merupakan contoh perubahan energi listrik menjadi ….
3.    Kipas angin merupakan contoh perubahan energi listrik menjadi ….
4.    Setrika listrik merupakan contoh perubahan energi listrik menjadi ….
5.    Mematikan televisi apabila tidak ditonton lagi dmean matikan lampu di siang hari merupakan cara …. energi listrik.
                             
Kunci jawaban:
1.         Bunyi / suara
2.         Cahaya
3.         Gerak
4.         Panas
5.         Menghemat
Rubik penilaian soal isian:
Soal
No.1
No.2
No.3
No.4
No.5
jumlah
Isian
2poin
2poin
2poin
2poin
2poin
10 poin
Nilai akhir : jumlah poin x 10 = 100

Rubik penilaian performance :
No.
Nama siswa
Kriteria penilaian
Jumlah poin
Keberanian (5-10 poin)
Sikap
(5-10 poin)
Kebenaran
(5-10 poin)
1.





2.





3.







J.     Sumber Belajar
1.    Buku Bse Ilmu Pengetahuan Alam untuk SD/ MI kelas 2 halaman 59-67karangan Heri Sulistyanto.
2.  Buku soal dan penyelesaian sain jilid 2 untuk SD/ MI kelas 2 halaman 74-82 karangan Drs. Haryanto , Erlangga.
3.    Buku Jendela sain lingkungan alam dan sekitar untuk SD/ MI kelas 2 halaman 61-71 karangan Sri Harmi.
4.    Boneka pintar sebagai media bercerita / mendongeng.




Mengetahui                                                                                Klaten, 27 Oktober 2011
Kepala Sekolah                                                                          Guru Kelas II


Sri Widodo, S.Pd.                                                                     Mahardika Dewi, S.Pd.